Penampilan tidak selalu mencerminkan isi hati atau niat seseorang. Hal ini terbukti dari kasus seorang wanita berinisial AM (48 tahun) yang tertangkap mencuri kalung berlian di sebuah toko perhiasan di mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Meski membawa tas mewah bermerek Hermès, AM justru terlibat dalam tindak kriminal yang kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025. Saat itu, AM berpura-pura menjadi calon pembeli dan masuk ke toko berlian dengan dalih ingin memilih perhiasan. Tanpa disadari oleh petugas toko, AM mengambil satu unit kalung emas dengan liontin berlian. Barang curian itu disembunyikan dengan cara dililitkan di tangan dan ditutupi oleh lengan baju panjang yang ia kenakan.
Usai aksinya, AM memilih untuk tidak jadi membeli dan meninggalkan toko seperti pelanggan biasa.
Setelah toko melaporkan kehilangan tersebut, Polsek Kelapa Gading segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia kemudian ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Diketahui AM sempat berpindah tempat tinggal setelah kejadian, dengan alasan kontrak rumah sebelumnya telah berakhir.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk tas mewah Hermès berwarna coklat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta kalung berlian hasil curian yang telah dikembalikan kepada pihak toko.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencurian semata-mata untuk mendukung gaya hidupnya. Meski berpenampilan elegan dan membawa barang mewah, AM mengakui bahwa ia mencuri demi memenuhi kebutuhan gaya hidup, dan mengklaim ini merupakan aksi pertamanya.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindak kriminal tidak selalu dilakukan oleh mereka yang secara kasat mata terlihat membutuhkan secara ekonomi. Faktor gaya hidup dan tekanan sosial juga dapat mendorong seseorang yang tampak “berada” untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa yang belum terungkap. Sementara itu, AM telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi para pelaku usaha, serta perlunya edukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan kriminal, meski dilatarbelakangi tekanan gaya hidup.
Pada tahu 2025, dunia maya kembali dikejutkan oleh berbagai fenomena viral yang mampu menggebrek media…
Tahun 2025 menjadi saksi dari perubahan besar yang melampaui imajinasi banyak orang. Di tengah kemajuan…
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa mendiang ADP (39), salah satu diplomat…
Kompasia-na.com - Peristiwa kebakaran tragis menewaskan tiga anak balita di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kebakaran terjadi…
Pasar makanan di seluruh dunia menawarkan kenikmatan sensorik, memamerkan warna-warna cerah, aroma yang menggoda, dan…
Bali, Pulau Dewata yang terkenal, menawarkan berbagai destinasi yang memesona bagi pasangan yang mencari liburan…